Korupsi Bank BJB: Deposito Rp70 Miliar Disita, Ridwan Kamil: 'Bukan Milik Saya!'

Kasus korupsi di Bank BJB kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penyalahgunaan dana yang melibatkan sejumlah oknum di dalam lembaga perbankan tersebut. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menyita deposito senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan praktik korupsi yang terjadi di Bank BJB.
Namun, yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik adalah tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam konferensi pers yang diadakan pada 19 Maret 2025, Ridwan Kamil dengan tegas membantah bahwa deposito tersebut miliknya. Ia menyatakan bahwa meskipun nama Bank BJB sangat erat kaitannya dengan Provinsi Jawa Barat, ia tidak memiliki kaitan langsung dengan dana yang disita tersebut.
Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya akan bekerjasama sepenuhnya dengan KPK untuk membersihkan nama baik institusi yang dipimpinnya. "Saya akan pastikan transparansi penuh dalam proses ini, dan tidak ada yang perlu disembunyikan. Kami akan mendukung penuh agar proses hukum berjalan dengan adil," ujar Ridwan Kamil.
Penyelidikan lebih lanjut terus berlangsung, dengan pihak KPK berjanji akan menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Publik pun kini menantikan siapa saja yang akan bertanggung jawab atas penyalahgunaan dana di Bank BJB, serta apakah ada keterlibatan pihak lain di dalamnya.
Kasus ini mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap lembaga-lembaga keuangan negara, agar kepercayaan publik terhadap sistem perbankan tetap terjaga.